Quote Originally Posted by boklat View Post
Selama peredarannya di negara kita ini melewati pabean/bea cukai artinya barang itu sudah membayar pajak untuk negara kita dan barang itu sah peredarannya di negara kita ini. Artinya barang itu tidaklah palsu.
itu emang ngga palsu....asli sepatu bukan sendal jepit j/k ;)
ngga selamanya gitu, barang asli ada yg masuknya gelap (kaga lewat pabean/cukai) dan ada barang palsu yg masuknya resmi......contohnya barang2 kaya HP Nokia (asli ya bukan Nokia aspal/refurbish dari luar) yg diselundupin dan kacamata Oakley palsu yg masuk resmi ke Indo, bayar pajak dsb

lanjooottttt