Results 1 to 8 of 8

Thread: Mohon info beli langsung raket di luar negeri

  1. #1

    Default Mohon info beli langsung raket di luar negeri

    Assalamualaikum..
    Mohon izin tanya, bulan depan saya mo antar istri (ada workshop) ke seoul. Rencana krn disana cukup lama 2 minggu an saya mo berburu raket Viktor baik baru atau bekas.
    Adakah diantara sobat FTB yg punya pengalaman beli raket di luar negeri lalu dibawa ke Indonesia, apakah juga dikenai pajak ?
    Matur tengkyu...

  2. #2
    Join Date
    Sep 2011
    Location
    Jakarta Barat
    Posts
    4,261

    Default

    Untuk barang hand carry yang di bawa di luar negeri ada batasan maksimalnya

    250 US Dollar untuk per orang atau
    1000 US Dollar untuk 1 Keluarga

    Kalau jumlahnya tidak lebih dari itu maka bebas pajak

    Tetapi Kalau di diatas jumlah itu akan dikenakan pajak bea masuk sesuai ketentuan yang berlaku

    Pajak bea masuk untuk Raket sekitar 15%
    PPN 10% dan PPh 7.5%
    Peraturan Umum FTB dan Netiket FTB - Regulasi Umum dan Etiket dalam Berforum di FTB.
    Regulasi Perdagangan Jual Beli
    - Tata Aturan Khusus Perdagangan Jual Beli di FTB.
    Kritik & Saran untuk Mod/Admin - Saluran Aspirasi Member untuk Mengembangkan FTB ke arah yang lebih BAIK.
    Laporkan Posting Bermasalah !!
    - Jangan terpancing emosi, biarkan Mod & Admin yang menyelesaikan.

  3. #3
    Join Date
    Dec 2016
    Location
    ambarawa
    Posts
    514

    Default

    Quote Originally Posted by Sulistyomo View Post
    Untuk barang hand carry yang di bawa di luar negeri ada batasan maksimalnya

    250 US Dollar untuk per orang atau
    1000 US Dollar untuk 1 Keluarga

    Kalau jumlahnya tidak lebih dari itu maka bebas pajak

    Tetapi Kalau di diatas jumlah itu akan dikenakan pajak bea masuk sesuai ketentuan yang berlaku

    Pajak bea masuk untuk Raket sekitar 15%
    PPN 10% dan PPh 7.5%
    berati totalnya kena 32.5% dari harga beli gitu hu?

  4. #4
    Join Date
    May 2011
    Location
    jogja
    Posts
    1,920

    Default

    Quote Originally Posted by Sulistyomo View Post
    Untuk barang hand carry yang di bawa di luar negeri ada batasan maksimalnya

    250 US Dollar untuk per orang atau
    1000 US Dollar untuk 1 Keluarga

    Kalau jumlahnya tidak lebih dari itu maka bebas pajak

    Tetapi Kalau di diatas jumlah itu akan dikenakan pajak bea masuk sesuai ketentuan yang berlaku

    Pajak bea masuk untuk Raket sekitar 15%
    PPN 10% dan PPh 7.5%
    Klo misal sy berdua sama istri, bisa dihitung keluarga mod? Ato tetap dihitung per kepala?

  5. #5

    Default

    Quote Originally Posted by Sulistyomo View Post
    Untuk barang hand carry yang di bawa di luar negeri ada batasan maksimalnya

    250 US Dollar untuk per orang atau
    1000 US Dollar untuk 1 Keluarga

    Kalau jumlahnya tidak lebih dari itu maka bebas pajak

    Tetapi Kalau di diatas jumlah itu akan dikenakan pajak bea masuk sesuai ketentuan yang berlaku

    Pajak bea masuk untuk Raket sekitar 15%
    PPN 10% dan PPh 7.5%
    Kalo yg second kena juga ya Hu ? Soalnya sdh ada yg nawarin barang di sana...:)

  6. #6

    Default

    tips dari saya,kalau anda beli sesuatu (misal raket) JGN LUPA minta invoice,bila anda bisa klaim GST refund jgn lupa bawa struknya.
    Tanpa invoice bea cukai akan tentukan harga sesuai perkiraan mereka sendiri.paling kacau kalau kita barang sale tapi dinilai harga wajar.

    yg pasti anda sebaiknya cek dulu harga barang incaran disini,kalau beda dikit ngapain nenteng dan hitung2an dengan petugas.mending beli lokal karena resikonya bila anda kena dan pajaknya jadi tidak masuk akal.pilihannya barang anda di re ekspor atau dimusnahkan.cek dulu kategori barang olahraga brp nilai pajaknya drpd nanti anda kaget di airport.
    bad mean tons

  7. #7
    Join Date
    Sep 2011
    Location
    Jakarta Barat
    Posts
    4,261

    Default

    Quote Originally Posted by Lee Chong Adhe View Post
    berati totalnya kena 32.5% dari harga beli gitu hu?
    Iya betul. Tarif total pajak nya segitu


    Quote Originally Posted by bounjour View Post
    Klo misal sy berdua sama istri, bisa dihitung keluarga mod? Ato tetap dihitung per kepala?
    Ini dihitung 1 Keluarga bro


    Quote Originally Posted by eroz View Post
    Kalo yg second kena juga ya Hu ? Soalnya sdh ada yg nawarin barang di sana...:)
    Harus ada invoicenya. Kalau tidak ada dokumen invoice, maka petugas BC bisa melakukan penafsiran, bersifat sepihak, atas harga barang.

    Postingan bro Supersmash di atas benar banget.
    Peraturan Umum FTB dan Netiket FTB - Regulasi Umum dan Etiket dalam Berforum di FTB.
    Regulasi Perdagangan Jual Beli
    - Tata Aturan Khusus Perdagangan Jual Beli di FTB.
    Kritik & Saran untuk Mod/Admin - Saluran Aspirasi Member untuk Mengembangkan FTB ke arah yang lebih BAIK.
    Laporkan Posting Bermasalah !!
    - Jangan terpancing emosi, biarkan Mod & Admin yang menyelesaikan.

  8. #8

    Default

    nitip dong gan

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •